BOYOLALI, KOMPAS.com- Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Padahal sebelumnya daerah ini menerapkan PPKM level 3.
"Iya, Boyolali level 4 mulai hari ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Hampir 2 Tahun Sepi Job, Seniman Boyolali Jual Wayang Kulit di Pinggir Jalan
Masruri mengatakan berdasarkan grafik perkembangan kasus Covid-19 Boyolali seharusnya masih berada di level 3.
Karena sejak PPKM darurat maupun level 3 kasus Covid-19 Boyolali sudah mulai menurun. Bahkan, kasus aktif sudah di bawah angka 1.000.
"Indikatornya dari Instruksi Mendagri kok bisa di level 4 itu karena apa, saya tidak tahu," ungkap Masruri.
Disinggung apakah akan melakukan klarifikasi data kasus, Masruri mengatakan memilih untuk mengikuti Inmendagri.
Baca juga: Masuk PPKM Level 3, 69.922 Pekerja di Boyolali Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Pemerintah Kabupaten Boyolali akan menjadikan Inmendagri level 4 sebagai dasar dalam pembuatan instruksi bupati.
"Kita mengikuti Inmendagri. Lebih aman. Kita Instruksi Bupati tetap menggunakan level 4," ungkap dia.