Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk PPKM Level 3, 69.922 Pekerja di Boyolali Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kompas.com - 23/07/2021, 18:59 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan ribu tenaga kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sedikit bernapas lega saat PPKM.

Meskipun Boyolali masuk daerah pandemi Covid-19 level 3, pekerja yang berpenghasilan berupa gaji maksimal Rp 3,5 juta tetap akan mendapatkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah Pusat.

"Untuk Boyolali itu kan masuk level 3. Tadi dijelaskan hasil zoom dengan Kementerian Ketenagakerjaan level 3 tetap mendapatkan BSU untuk pekerja kontrak badan usaha khususnya yang gajinya maksimal Rp 3,5 juta," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolal, M Syawaludin dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Buruh di Gunungkidul Berharap Pemerintah Kaji Ulang Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Syawaludin menyebutkan, jumlah tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah di Boyolali hingga 30 Juni 2021 tercatat 69.922 orang.

Dia menambahkan, puluhan ribu tenaga kerja tersebut tersebar di 1.247 badan usaha.

"Tenaga kerja (peserta BPJS Ketenagakerjaan) di Boyolali kebanyakan aneka industri sehingga memenuhi syarat. Sehingga untuk PPKM level 3 tetap mendapatkan BSU," ujar dia.

Penerima bantuan subsidi gaji tersebut adalah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelum Juni 2021.

"BSU dipersyaratkan juga dia aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan iurannya. Data sampai dengan per 30 Juni 2021. Sehingga di sini ada itikad bersama persyaratannya yaitu pekerja dan perusahaannya aktif di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca juga: Para Pekerja di Medan Akan Dapat Subsidi Gaji, Segini Besarannya

"Kedua dia tidak boleh double subsidi. Ketika dia dapat prakerja tidak dapat BSU. Termasuk program PKH itu tidak boleh. Intinya tidak double subsidi," tambahnya.

Adapun untuk kewenangan penetapan penerima bantuan subsidi gaji langsung dari Kementerian Ketenegakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kita pun hanya mendampingi menerma data (penerima) saja," ungkap Syawaludin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal melanjutkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021.

Namun, BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Ida mengungkapkan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan. Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Kendati demikian, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com