Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wonogiri Masuk PPKM Level 3, Bupati Jekek: Petugas Jangan Kasar di Lapangan

Kompas.com - 22/07/2021, 11:24 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Kabupaten Wonogiri masuk kategori level tiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat setelah PPKM Darurat berakhir.

Untuk itu, petugas diminta tidak bertindak kasar saat memonitoring kegiatan di masyarakat saat PPKM level tiga berlangsung.

Penegasan itu disampaikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga lima hari ke depan.

“Jadi saat pelaksanaan PPKM level tiga kami tegaskan pendekatan yang dilakukan di lapangan tegas, humanis dan tidak boleh kasar,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Banyumas Terima 3.000 Paket Obat Isoman Covid-19, Begini Cara Mendapatkannya

Menurut Jekek, saat di lapangan petugas gabungan harus mengedepankan perasaan dengan tidak bertindak kasar apalagi arogan.

Dengan demikian, masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan PPKM level tiga dan dapat membantu menekan jumlah kasus corona di bumi gaplek.

Jekek mengatakan pendekatan humanis menjadi penting lantaran saat ini masyarakat dalam yang berat selama pandemi. Di sisi lain pemerintah dalam kondisi serba dilematis selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Maka berikan pemahaman dengan pola mengedepankan roso (rasa) dengan basis kultural. Dan pada akhirnya semuanya memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM level tiga,” jelas Jekek.

Jekek menjelaskan selama pelaksanaan PPKM Darurat dua pekan lebih tidak ditemukan peristiwa menonjol hingga viral di lapangan.

“Saat diberlakukan PPKM darurat situasi di Wonogiri sangat kondusif. Tidak ada kejadian mencolok selama pelaksanaan PPKM darurat,” kata Jekek.

Baca juga: RS di Kalbar Dilarang Tolak Pasien Covid-19 dengan Alasan Tak Ada Obat atau Oksigen

Ia menuturkan aturan-aturan yang diterapkan pada PPKM level masih sama. Hanya saja namanya berganti dari PPKM darurat menjadi PPKM level tiga.

Aturan yang diterapkan itu diantaranya penerapan jam malam, rumah makan tidak boleh melayani konsumen makan ditempat hingga penutupan tempat wisata dan melarang gelar hajatan.

“Substansinya tidak ada perubahan, kita implementasikan kebijakan kedaruratan yang dilakukan 3 sampai 20 Juli,” jelas Jekek.

Ia menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 melibatkan petugas dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk sosialisasi di tempat ibadah selama PPKM level tiga.

Pasalnya selama pelaksanaan PPKM level tiga seluruh tempat ibadah tidak melakukan kegiatan berjamaah.

“Kalau nanti kami bersosialisasi di tempat ibadah biar nyambung maka harus ada petugas dari Kemenag. Karena (saat PPKM Darurat) ada kendala pada ruang-ruang keagamaan. Makanya kami berkoordinasi ke Kemenag agar menugaskan satu pegawai bergabung dengan tim satgas,” demikian Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com