Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang secara Ilegal, 113 Warga Timor Leste Ditangkap, Ada yang Bawa Ayam Jantan

Kompas.com - 10/08/2021, 13:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 113 warga Timor Leste ditangkap aparat kepolisian di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/8/2021) malam.

"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste diamankan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap.

Baca juga: Demi Cinta, Pria Timor Leste Lewati Jalur Tikus untuk Temui Istri, Mengaku Ingin Jadi WNI

Krisna menyebutkan, 113 warga Timor Leste itu ditangkap secara bergerombol di dua tempat yang berbeda, di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Krisna memerinci, di lokasi pertama, polisi mengamankan 55 orang. Mereka kedapatan berteduh di dalam tenda darurat yang dibangun persis di belakang rumah warga sekitar.

Dari 55 orang tersebut, diperoleh informasi adanya 58 rekan mereka lainnya, yang tinggal di rumah warga Atambua.

Polisi kemudian bergerak cepat mengumpulkan mereka untuk diamankan di Mapolres Belu.

Baca juga: Dua Titik Panas Kembali Muncul di NTT, Ini Lokasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com