Pada penangkapan itu, barang bukti sabu yang diamankan terbagi dalam dua kemasan, yakni kemasan bungkus teh warna hijau seberat 1 kilogram dan bungkusan lakban hitam seberat 150,62 gram.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika, BNNP Bangka Belitung Noer Wisnanto mengatakan, penangkapan ini masih ada kaitannya dengan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bangka.
"Jika barang ini diterima, tersangka di dalam Lapas di Bangka dijanjikan akan dipindahkan ke Palembang," ungkapnya.
Kedua tersangka membawa barang haram tersebut dari Palembang, Sumatera Selatan, dengan menggunakan speedboat mini yang biasa digunakan penumpang umum.
"Ini adalah jaringan lintas Sumatera yang sasarannya wilayah Bangka Belitung," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, 18 Orang Diamankan 2 di Antaranya DPO
(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Abba Gabrillin)/BangkaPos.com
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mertua dan Menantu Ditangkap di Babel, Rumah dan Kebun Diduga Hasil Cuci Uang Bisnis Narkoba Disita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.