KOMPAS.com - Ratusan polisi bersenjata lengkap menggerebek "kampung narkoba" yang berada di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 18 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selain itu, turut juga diamankan 13 senjata tajam, 3 unit senjata api rakitan, 34 mesin judi, 21 unit motor dan 1 unit mobil.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya keluhan dari masyarakat yang resah dengan lokasi di tersebut.
Adanya keluhan itu, kata Eko, petugas dari Polres Musirawas Utara langsung melakukan pengintaian.
Setelah mengetahui lokasi itu merupakan tempat transaksi narkoba, pihaknya lalu menerjunkan ratusan personel dari Brimob Polda Sumsel untuk melakukan penggerebekan di kampung yang diduga menjadi peredaran narkoba tersebut.
"Masyarakat sudah lama mengeluhkan lokasi kampung narkoba ini, sehingga pagi tadi kita menurunkan sebanyak 154 personel gabungan dari Brimob Polda Sumsel," kata Eko melalui pesan singkat, Sabtu.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Musirawas, Polisi Tangkap 18 Pengedar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.