Saat dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba terlihat satu orang pria dengan seorang wanita mencoba membuang bungkusan berisi narkoba jenis sabu sabu.
Tim yang melihat itu langsung mengamankan bungkusan tersebut dan saat dibuka isinya ternyata narkotika jenis sabu.
"Para pelaku ini memanfaatkan momen kesibukan saat pemeriksaan indentitas. Namun berkat kejelian tim berhasil mengamankan sebuah bungkusan narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh china hijau dan satu bungkus ukuran paket sedang yang dilakban warna hitam," ungkapnya.
"Sabu sabu seberat satu kilogram lebih itu dibawa seorang pria dan wanita yang berstatus mertua dan menantu dengan kapal speed penumpang ukuran kecil," katanya.
Setelah penangkapan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakn berinisial HY yang dalam kondisi hamil 7 bulan, dan SP (33).
"Setelah selesai penggeledahan dilanjutkan pengembangan baik terhadap kurir penerima sehingga sementara ini telah ditetapkan 4 orang tersangka," ujarnya.
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak