Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemkot Pontianak Rencanakan Potong Pajak Pelaku Usaha yang Taat Prokes Covid-19

Kompas.com - 28/07/2021, 20:45 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tengah merencanakan memberi penghargaan atau reward kepada pelaku usaha yang taat protokol kesehatan (prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Salah satu bentuk penghargaan yang diwacanakan berupa instentif pembebasan pajak usaha.

"Untuk reward bisa berupa insentif dalam bentuk pembebasan pajak selama beberapa bulan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Keluar dari Zona Merah, Pemkot Pontianak Tetap Terapkan PPKM Level 4

Namun, Edi belum menjelaskan syarat dan ketentuan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembebasan pajak tersebut.

Selain itu, Edi juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang abai protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan paling berat adalah penutupan tempat usaha.

"Apalagi kalau di tempat tersebut ditemukan orang yang positif setelah dlakukan tes swab. Tempat tersebut harus disinfektan dan sterilisasi," ujar Edi.

Baca juga: Sebuah Warkop di Pontianak Dirazia Petugas, 34 Pengunjung Positif Covid-19

Edi menjelaskan, sanksi dan reward tersebut merupakan masukan dari para pelaku usaha yang hadir pada sosialisasi PPKM Level 4.

Ini usulan yang bagus juga dan harus kita lakukan.

"Selama pemberlakuan PPKM Level 4 ini, kami melakukan pemantauan dan monitoring terhadap sejumlah tempat usaha. Baik itu secara langsung atau laporan yang berasal dari masyarakat," sebut Edi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke