NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemkot Pontianak Rencanakan Potong Pajak Pelaku Usaha yang Taat Prokes Covid-19

Salah satu bentuk penghargaan yang diwacanakan berupa instentif pembebasan pajak usaha.

"Untuk reward bisa berupa insentif dalam bentuk pembebasan pajak selama beberapa bulan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

Namun, Edi belum menjelaskan syarat dan ketentuan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembebasan pajak tersebut.

Selain itu, Edi juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang abai protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan paling berat adalah penutupan tempat usaha.

"Apalagi kalau di tempat tersebut ditemukan orang yang positif setelah dlakukan tes swab. Tempat tersebut harus disinfektan dan sterilisasi," ujar Edi.

Edi menjelaskan, sanksi dan reward tersebut merupakan masukan dari para pelaku usaha yang hadir pada sosialisasi PPKM Level 4.

Ini usulan yang bagus juga dan harus kita lakukan.

"Selama pemberlakuan PPKM Level 4 ini, kami melakukan pemantauan dan monitoring terhadap sejumlah tempat usaha. Baik itu secara langsung atau laporan yang berasal dari masyarakat," sebut Edi.


Sebagai informasi, PPKM level 4 di Kota Pontianak diperpanjang hingga Senin (2/8/2021).

Edi mengatakan, PPKM Level 4 kali ini memberikan relaksasi atau kelonggaran dengan beberapa catatan.

Misalnya rumah makan, warung kopi atau kafe yang berskala kecil, dan pedagang kaki lima (PKL) boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

"Tetapi karena Pontianak masih zona merah, dengan catatan maksimum yang boleh makan minum di tempat 25 persen dari kapasitas, dan tak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan (prokes)," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).

Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerja sama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM level 4 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tanpa ada kerja sama dari pelaku usaha, maka akan sangat sulit untuk keluar dari zona merah.

“Kita akan izinkan makan dan minum di tempat, tetapi kita berharap ada kerja sama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku," ungkap Edi.

Edi menambahkan, apabila terjadi penurunan kasus ke depan, rumah sakit tingkat huniannya berkurang, maka tidak menutup kemungkinan tempat-tempat usaha tersebut diberikan relaksasi lagi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/204558478/pemkot-pontianak-rencanakan-potong-pajak-pelaku-usaha-yang-taat-prokes

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke