MAUMERE, KOMPAS.com – Sejumlah sekolah di kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah menerapkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Senin (26/7/2021).
Satuan Polisi Pamong Praja yang menerima perintah dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo langsung membubarkan aktivitas sekolah tatap muka itu.
Pihak sekolah pun langsung memulangkan siswa mereka ke rumah saat disambangi Satpol PP.
Sekolah mengaku baru menerima surat edaran Bupati Sikka terkait penundaan pelaksanaan KMB tatap muka di kabupaten itu.
Bupati Fransiskus Roberto Diogo membenarkan meminta Kepala Satpol PP mengecek aktivitas di sejumlah sekolah di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Covid-19 Mulai Menyerang Anak-anak di Madiun, Wali Kota Siapkan Ruang Isolasi Khusus
“Saya minta Kepala Satpol PP dan anggotanya cek di sekolah-sekolah. Jika ada yang masih jalankan KBM tatap muka, langsung dibubarkan. Mungkin ada sekolah yang belum mendapat edaran Bupati yang terbaru,” jelas Fransiskus di kantor Bupati, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini, Kabupaten Sikka masuk dalam PPKM level 4, karena kasus Covid-19 begitu tinggi.
Oleh karena itu, semua aktivitas masyarakat termasuk pendidikan dibatasi.
“Semua ini dilakukan untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19,” jelasnya.
Salah satu sekolah yang didatangi Satpol PP Sikka adalah SDI Sinde Kabor.