Salin Artikel

Satpol PP Bubarkan Aktivitas Belajar Tatap Muka di Sikka, Ini Penjelasan Bupati

Satuan Polisi Pamong Praja yang menerima perintah dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo langsung membubarkan aktivitas sekolah tatap muka itu.

Pihak sekolah pun langsung memulangkan siswa mereka ke rumah saat disambangi Satpol PP.

Sekolah mengaku baru menerima surat edaran Bupati Sikka terkait penundaan pelaksanaan KMB tatap muka di kabupaten itu.

Bupati Fransiskus Roberto Diogo membenarkan meminta Kepala Satpol PP mengecek aktivitas di sejumlah sekolah di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

“Saya minta Kepala Satpol PP dan anggotanya cek di sekolah-sekolah. Jika ada yang masih jalankan KBM tatap muka, langsung dibubarkan. Mungkin ada sekolah yang belum mendapat edaran Bupati yang terbaru,” jelas Fransiskus di kantor Bupati, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini, Kabupaten Sikka masuk dalam PPKM level 4, karena kasus Covid-19 begitu tinggi.

Oleh karena itu, semua aktivitas masyarakat termasuk pendidikan dibatasi.

“Semua ini dilakukan untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19,” jelasnya.

Salah satu sekolah yang didatangi Satpol PP Sikka adalah SDI Sinde Kabor.


Kepala SDI Sinde Kabor Hortensia mengaku baru menerima surat edaran bupati tentang pembatalan belajar tatap muka pada Senin pagi.

“Tadi anak-anak sempat datang itu, karena kita baru terima surat edaran pagi ini. Anak-anak telanjur ke sekolah," kata Hortensia di halaman sekolah, Senin.

Hortensia mengatakan, setelah mendapat informasi dari dinas terkait, sekolah langsung memulangkan siswa.

"Mulai esok pembelajaran secara daring dan luring. Siswa-siswi yang tidak memiliki handphone akan diberi tugas oleh guru melalui orang tua,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga Mayella Da Cunha mengatakan, dirinya telah membaca langsung Instruksi Mendagri Nomor 25 tahun 2021 tetang pelaksanaan PPKM level 4.

Dalam aturan itu, Kabupaten Sikka termasuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Sehingga, rencana belajar tatap muka yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Juli, dibatalkan berdasarkan instruksi tersebut.

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga pun sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 26 Juli 2021 terkait penghentian KBM tatap muka kepada kepala TK, RA, PAUD, SD/MI, dan SMP serta SKB.

“Mulai Senin (26/7) hingga (2/7/2021), pembelajaran kembali ke daring dan luring,” jelas Mayella.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/143225678/satpol-pp-bubarkan-aktivitas-belajar-tatap-muka-di-sikka-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke