"Diberlakukannya ganjil genap ini, sesuai hasil rapat dengan dinas perhubungan. Sebagai perwakilan dari Pemkab Sumedang, pada hari ini," tutur Dedi.
Selain itu, kata Dedi, untuk titik penyekatan ganjil genap ini pertama di perempatan RSUD Sumedang.
Kemudian, penyekatan kedua di pertigaan Diana, Jalan Pangeran Geusan Ulun Sumedang.
Baca juga: Profil Akidi Tio, Pengusaha Sukses Asal Aceh Timur yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel
Dedi menyebutkan, penyekatan dengan sistem ganjil genap ini akan dilaksanakan tiap hari selama masa PPKM level 4. Mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sedangkan dari pukul 20.00-06.00 WIB, akan dilaksanakan penutupan seluruh jalur yang mengarah ke wilayah Sumedang kota.
"Untuk penentuan ganjil genap ini disesuaikan dengan tanggal pada saat hari itu. Misalnya, seperti besok tanggal 27, kendaraan yang bisa masuk ke Sumedang kota adalah kendaraan bernomor ganjil. Sedangkan kendaraan yang bernomor genap dilarang melintas, dan akan diarahkan untuk putar balik ke jalur semula," kata Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.