Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 4, Ada Beberapa Perubahan

Kompas.com - 26/07/2021, 21:11 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Namun, kali ini dengan perubahan aturan.

Salah satunya, bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang bisa kembali berjualan, namun tetap dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Baca juga: Terbukti di Jabar, Daerah yang Tinggi Vaksinasi, Angka Kematiannya Rendah

Perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 tersebut sesuai dengan instruksi Presiden  Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Perubahan aturan berdasarkan pertimbangan tiap kepala daerah.

"Prokes tetap dijaga dan akan melaksanakan usulan Mendagri, warung nasi atau para pedagang kecil, menengah, bisa buka atau berjualan," ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan kepada wartawan di kantornya, Senin (26/7/2021).

Ivan menambahkan, penyekatan jalan di wilayah pusat perkotaan pun akan dikurangi dan mobilitas mulai disesuaikan secara bertahap.

Namun, penyekatan di wilayah perbatasan kota akan diperketat dan warga luar daerah yang hendak masuk Kota Tasikmalaya tanpa keterangan jelas akan ditolak langsung oleh petugas di pos penjagaan.

"Nah, teknis pelonggaran penyekatannya dan pos penjagaan batas daerah diperketat, sekarang teknisnya lagi dibahas oleh unsur pemerintah lainnya mulai dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dishub, Satpol PP dan lainnya," kata Ivan.

Baca juga: Terima Kasih Pak Babin, Tak Biarkan Kami Meninggal Saat Isoman

Khusus bagi pedagang makanan di wilayah Kota Tasikmalaya, menurut Ivan, bisa melayani makan di tempat, tetapi dibatasi maksimal waktu 20 menit.

Selain itu, dibatasi maksimal 3 orang saat semua tempat makanan tersebut melayani pembeli makan di tempat.

"Intinya bisa makan di tempat, tapi batas waktu 20 menit paling lama dan tak boleh tempat makanan itu dijadikan lokasi nongkrong, ngobrol-ngobrol. Ini mencegah penularan via droplet atau percikan air liur atau airborne atau penularan lewat udara saat banyak orang makan di tempat tersebut," kata Ivan.

Sementara itu, para pedagang kaki lima (PKL) di seluruh wilayah perkotaan Tasikmalaya sudah bisa berjualan kembali dengan penerapan prokes.

"Di samping upaya-upaya pelonggaran aktivitas masyarakat itu, kita juga pemerintah terus berupaya menurunkan level 4 ke level 3 minimal," kata Ivan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com