Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Prokes Selama PPKM, 4 Pemilik Kafe di Padang Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/07/2021, 20:04 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Diduga melanggar protokol kesehatan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 4 pemilik usaha di Kota Padang, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka

Para tersangka itu adalah OH pemilik kafe DD, AH pemilik kafe NN, SK pemilik kafe MCH dan KI pemilik tempat hiburan serta biliar.

"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan kasus ke kejaksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Level IV di Kota Padang Diperpanjang

Imam mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman kurungan penjara satu tahun.

Menurut Imam, pengelola tempat usaha tersebut diduga tidak menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, tidak menyediakan sarana cuci tangan.

"Selain itu mereka juga diduga melanggar aturan PPKM seperti masih buka hingga malam," jelas Imam.

Imam menyebut selain 4 pengelola tempat usaha itu, juga ditemukan 4 kasus yang sama dan ditangani di masing-masing Polres.

Baca juga: Varian Delta Sudah Masuk Kota Padang, Lebih Menular, Ini Cara agar Tak Meluas

Di Polresta Padang, SF kafe dan CR kafe,  Polres Bukittinggi LH kafe, dan Polres Padang Panjang PS kafe.

"Dalam proses hukum ini kita tidak main-main. Bagi yang membandel melanggar kita tindak," kata Imam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com