KLATEN, KOMPAS.com - Bupati Klaten Sri Mulyani meminta pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran, terutama bagi pelaku usaha selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Kami daerah minta kelonggaran seperti tempat usaha, UMKM, PKL, pedagang seperti restoran nanti bisa makan di tempat tapi dengan kapasitas dikurangi pengunjungnya, jam operasionalnya," kata Sri Mulyani saat dihubungi, Minggu (25/7/2021).
Sri Mulyani menerangkan sejak PPKM Level 4 diterapkan para pelaku usaha seperti restoran, warung angkringan, tempat jajanan semuanya melayani secara take away atau delivery.
Baca juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, Petani di Klaten Bagikan Hasil Panen
Pihaknya pun berharap pemerintah pusat memberikan sedikit pelonggaran jika kebijakan PPKM Level 4 nanti kembali diperpanjang.
"Kami ingin ada sedikit pelonggaran (pelaku usaha) tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap dia.
Sri Mulyani mengakui kasus penularan Covid-19 di Klaten masih tinggi. Klaster keluarga menjadi penyumbang terbanyak penyebaran kasus Covid-19 di Klaten.
Bahkan, selama tiga hari berturut-turut piahknya menjemput warga yang menjalani isolasi mandiri untuk dipindahkan ke tempat isolasi terpusat Asrama Haji Donohudan Boyolali.
"Selama tiga hari berturut-turut kami beserta TNI/Polri atas arahan Bapak Kapolda dan seizin Pak Gubernur menjemput warga yang melakukan isolasi mandiri dibawa ke isolasi terpusat salah satunya memanfaatkan Asrama Haji Donohudan," kata dia.
Baca juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Klaten Kuburkan Peti Mati Kosong, Ini Faktanya
Di sisi lain, pihaknya juga telah menyiapkan tempat isolasi terpusat di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan kapasitas mencapai 1.000 tempat tidur.