Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Klaim 80 Persen Warganya Patuh PPKM Darurat

Kompas.com - 13/07/2021, 15:04 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comWali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeklaim 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Terutama pelaku usaha yang sifatnya non-esensial dan non-kritikal. Sebanyak 80 persen sudah patuh," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Kendati demikian, lanjut Edi, masih ditemui sejumlah tempat usaha non-esensial yang membuka toko.

Terhadap para pelaku usaha tersebut, Edi meminta agar toko atau tempat usaha itu ditutup sementara selama diterapkan PPKM darurat.

"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non-esensial harus ditutup sementara," ungkap Edi.

Baca juga: ICU RSUD Pontianak Penuh, Rusunawa Disiapkan Jadi RS Lapangan

Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Ia mengatakan sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.

Edi pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.

Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.

"Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajahmada," ujar Edi.

Edi mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kunci kesuksesan PPKM darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," terang Edi.

Baca juga: Picu Macet, Penyekatan di Perempatan Tanray Pontianak Dibuka Sementara

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, penyekatan di sejumlah ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.

"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," tutur Leo.

Untuk pelaku usaha non-esensial yang masih membandel, kata Edi, Satpol PP Kota Pontianak memberikan teguran sebanyak dua kali.

"Jika dua kali diberikan teguran masih melanggar akan ditindak tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," tutup Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com