LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku juga di Lamongan, Jawa Timur.
Setiap pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang dibuat pemerintah, termasuk soal pembatasan layanan, serta jam buka dan tutup.
Namun, hal itu sulit diterapkan oleh Kakek Kasmadi.
Pria yang kini berusia 75 tahun itu mau tak mau harus tetap berkeliling berjalan kaki sambil memikul mainan anak-anak.
Baca juga: Jangan Sampai Ada Orang Surabaya Meninggal karena Tak Diambil dalam 24 Jam
Selama ini, Kasmadi bergantung pada usaha jual mainan untuk menopang kebutuhan hidupnya bersama keluarga.
Kakek Kasmadi tiba-tiba didatangi seorang polisi saat sedang beristirahat.
Anggota Polres Lamongan Aipda Purnomo meminta Kasmadi menutup pikulan mainan yang dibawa.
Purnomo meminta agar Kakek Kasmadi berhenti berjualan untuk sementara, selama masa PPKM Darurat berlaku.
Baca juga: Daftar Nomor Telepon Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Surabaya