Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Klaim 80 Persen Warganya Patuh PPKM Darurat

Kompas.com - 13/07/2021, 15:04 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comWali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeklaim 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Terutama pelaku usaha yang sifatnya non-esensial dan non-kritikal. Sebanyak 80 persen sudah patuh," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Kendati demikian, lanjut Edi, masih ditemui sejumlah tempat usaha non-esensial yang membuka toko.

Terhadap para pelaku usaha tersebut, Edi meminta agar toko atau tempat usaha itu ditutup sementara selama diterapkan PPKM darurat.

"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non-esensial harus ditutup sementara," ungkap Edi.

Baca juga: ICU RSUD Pontianak Penuh, Rusunawa Disiapkan Jadi RS Lapangan

Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Ia mengatakan sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.

Edi pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.

Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.

"Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajahmada," ujar Edi.

Edi mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kunci kesuksesan PPKM darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," terang Edi.

Baca juga: Picu Macet, Penyekatan di Perempatan Tanray Pontianak Dibuka Sementara

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, penyekatan di sejumlah ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.

"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," tutur Leo.

Untuk pelaku usaha non-esensial yang masih membandel, kata Edi, Satpol PP Kota Pontianak memberikan teguran sebanyak dua kali.

"Jika dua kali diberikan teguran masih melanggar akan ditindak tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," tutup Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com