Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Menyeberang Merak-Bakauheni Diperketat, Penumpang Wajib Bawa STRP Mulai 12 Juli

Kompas.com - 09/07/2021, 21:56 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry memperketat syarat bagi penumpang akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni selama PPKM Darurat.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan No. 49 tahun 2021 terdapat penambahan syarat perjalanan dengan kapal ferry dalam wilayah aglomerasi perkotaan.

Syarat tambahan yang akan mulai diterapkan pada 12 Juli 2021 nanti yaitu, penumpang wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Suket yang dikeluarkan Pemda setempat.

Baca juga: Pelabuhan Merak Wajibkan Penumpang Ada Kartu Vaksinasi dan Hasil PCR

"Atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon 2 dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik," kata Shelvy dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com. Jumat (9/7/2021).

Dijelasakan Shelvy, syarat lainnya seperti kartu vaksinasi minimal dosis pertama, hasil negatif swab PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam, dan mengisi e-HAC Indonesia tetap harus dilampirkan.

Baca juga: Cegah Mobilitas Warga dari Jawa ke Sumatera, Perjalanan lewat Merak-Bakauheni Akan Diperketat

"Kami ingatkan kembali pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah. Dan pastikan juga agar membeli tiket via online Ferizy," tutur Shelvy.

Namun, aturan baru untuk pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik sudah tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksina pertama.

Namun, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam.

"Kalai tidak hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan," kata Shelvy.

Baca juga: Kejati Temukan Harga Obat Covid-19 di Banten Naik 400 Persen, Minta Polda Selidiki Penimbunnya

 

Berdasarkan data, penumpang yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat sebanyak 20.444 orang atau turun 36,9 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 27.989 orang.

Sedangkan, data rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat sebanyak 5.460 atau turun 29,6 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 6.930 unit.

Ada pun tren angkutan logistik selama pra PPKM dan pasca PPKM Darurat relatif stabil, bahkan cenderung meningkat.

"ASDP memastikan kapasitas kapal yang melayani kebutuhan penyeberangan selama PPKM Darurat tetap memadai, karena tidak ada pengurangan kapasitas kapal maupun trip," pungkas Shelvy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com