Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Ratusan Pedagang Dilarang Masuk Pasar Hewan Siyono Harjo Gunungkidul

Kompas.com - 07/07/2021, 15:05 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk menuju Pasar Siyono Harjo, Kapanewon Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Pedagang dan pengunjung harus menunjukkan surat bebas Covid-19 saat akan masuk ke pasar hewan terbesar di Gunungkidul.

Namun, sebagian besar pedagang hanya mampu menunjukkan surat vaksin.

Karena tak miliki surat bebas Covid-19, ratusan pedagang yang sebagian besar menggunakan mobil bak terbuka ini diminta putar balik oleh petugas.

Baca juga: Alun-alun Gunungkidul Tanpa Penerangan Selama PPKM Darurat

Mereka berhenti di beberapa titik, seperti jalan Yogyakarta-Wonosari, Pertigaan Kepil, dan sekitar RS PKU Muhammadiyah Wonosari sambil transaksi penjualan hewan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menambahkan, petugas melakukan penyekatan di empat titik masuk yakni, simpang 3 logandeng, simpang 3 Masjid Nurul Hadi, Logandeng, simpang 4 piyaman, dan simpang 4 kemorosari.

Diakuinya, akibat penyekatan ini banyak mobil pengangkut hewan berada di pinggir jalan.

"Selain di Pasar Hewan Siyono Harjo, besok kami akan melakukan penyekatan di Pasar Hewan Munggi, Kapanewon Semanu," kata Suryanto.

Salah seorang pengunjung Kelvian mengatakan, suasana di dalam pasar hewan cenderung sepi. Hal ini lantaran banyak pedagang yang tidak bisa masuk ke area pasar.

"Kebetulan saya mau beli kambing untuk kurban besok, kondisi pasar lebih sepi dari biasanya. Biasanya kalau mau hari raya Kurban mesti padat," kata Kelvian.

Baca juga: Pasokan Oksigen 2 RS Covid-19 di Gunungkidul Tergantung dari Penyuplai

Sementara itu, Kepala Urusan Pengendalian Operasional Polres Gunungkidul Iptu Sumarno mengatakan, seluruh pedagang maupun pengunjung Pasar Siyono Harjo harus menunjukkan surat hasil rapid tes antigen negatif Covid-19.

"Kebijakan ini untuk mengurangi kerumunan," kata Sumarno saat ditemui di penyekatan pertigaan masjid Nurul Hadi, Kalurahan Logandeng.

Jika sudah membawa surat bebas Covid-19, pedagang wajib menjalankan protokol kesehatan.

Pihaknya berharap masyarakat memaklumi kebijakan tersebut, karena saat ini kasus Covid-19 di Gunungkidul cukup tinggi.

"Meski hal itu sulit ya kalau di pasar, tapi di dalam ada petugas yang mengingatkan pedagang untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker," kata Sumarno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com