Pemerintah Kota Bandung memastikan pasokan oksigen terpenuhi dengan cara memprioritaskan distribusi ke rumah sakit, apalagi di tengah lonjakan pasien Covid-19.
"Intinya kita alokasi oksigen ini tadinya 75% untuk industri dan 25% untuk medis, sebelum pandemi. Sekarang pada saat Juni berubah total 95% untuk medis. Jadi industri hanya diisikan 5%," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung, Eli Wasliah.
Namun, Eli tidak memungkiri pasokan oksigen sempat tersendat beberapa hari ke belakang dikarenakan masalah distribusi.
Sementara, pasokan oksigen untuk pasien yang isolasi mandiri, Eli mengakui hal itu belum menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung, lantaran pasien yang isolasi mandiri adalah pasien OTG dan bergejala ringan sehingga dianggap tidak membutuhkan oksigen.
Baca juga: RSUD Ujungberung Bandung Tutup Layanan IGD Pasien Covid-19
Tetapi melihat kondisi banyaknya pasien isolasi mandiri yang mengalami sesak napas dan tidak bisa dirawat karena terbatasnya kapasitas rumah sakit, Eli mengatakan, pemerintah akan mengkaji beberapa opsi.
"Ini sesuatu yang luar biasa akhir-akhir ini. Kemarin memang kami komitmennya memprioritaskan rumah sakit dan puskesmas. Persepsi kita yang di rumah itu yang OTG dan gejala ringan, kemungkinan sedikit yang butuh oksigen karena yang sedang dan berat dibawa ke rumah sakit," kata Eli.
Eli mengaku baru mendengar warga yang kesulitan mengisi ulang tabung oksigen di pengecer.
Baca juga: Polisi Minta Warga Bandung Tak Gowes Selama PPKM Darurat
"Saya baru dengar bahwa ada warga yang kesulitan karena kemarin terus terang kita fokusnya masih ke rumah sakit."
"Sejauh ini pasokan aman. Jadi kalau memang sangat terpaksa, bisa langsung ke agen atau ke filling station (stasiun pengisian oksigen), kalau memang sampai di pengecer sulit.
"Ini yang memang belum diatur Disdagin (Dinas Perdagangan dan Industri) dengan filling station (mengenai distribusi) sampai ke pasien isolasi mandiri di rumah-rumah," ujarnya.
Baca juga: Daftar Perjalanan KA Daop 2 Bandung yang Dibatalkan dan Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat