Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengacara Jual Tanah Milik Perempuan Tunanetra, Berawal Saat Korban Minta Tolong Urus Warisan

Kompas.com - 01/07/2021, 17:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aris Mujiono (47), oknum pengacara, ditahan karena menjual tanah milik Aziz Rahayu, perempuan tunanetra asal Desa Sonobelek, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Perkara tersebut berawal saat Aziz Rahayu dan suaminya, Imam Bukhori yang sama-sama tunanetra, memiliki masalah warisan tanah dengan saudaranya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016.

Baca juga: Jual Tanah Penyandang Tunanetra, Oknum Pengacara di Nganjuk Ditahan Kejaksaan

Oleh tetangganya, Aziz dikenalkan dengn Aris Mujiono yang mengeklaim mampu menyelesaikan masalah korban.

Percaya kepada Aris, Aziz dan suaminya menyerahkan dua sertifikat kepada pria yang berprofesi sebagai pengacara.

Bukannya meyelesaikan masalah mereka, Azis malah menjual tanah milik korban ke orang lain.

Baca juga: Palsukan Uang, Eks Kades di Nganjuk Divonis 2 Tahun Penjara

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nganjuk, Roy Ardiyan Nur Cahya.

“Perkara ini bermula korban (Aziz Rahayu) yang ingin menyelesaikan permasalahan harta warisan berupa tanah dengan saudaranya (sekitar Oktober 2016). Lalu korban dikenalkan kepada tersangka melalui tetangganya,” sebut Roy.

“Namun, tersangka (Aris) ternyata tidak membantu menyelesaikan permasalahan korban. Malah tersangka menjual tanah milik korban tanpa sepengetahuan korban,” jelas Roy.

Baca juga: BNN Nganjuk Ringkus Kurir Narkoba, Peredarannya Diduga Dikendalikan dari Lapas

Amankan barang bukti Rp 205 juta

Setelah pelimpahan dari Penyidik Satreskrim Polres Nganjuk, Kejari Nganjuk mengamankan pelaku pada Selasa (29/6/2021).

Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai Rp 205 juta dan selembar surat undangan No: 005/411.603.06/2016 tanggal 5 November 2016 yang ditandatangani Kades Bungur atas nama Yatiran, serta dua lembar surat pernyataan.

Baca juga: Pungut Biaya PTSL ke Warga hingga Miliaran, Mantan Lurah di Nganjuk Ditahan Kejari

Selain itu, ada juga selembar surat kuasa, serta tiga warkah yang masing-masing berisi tentang pemecahan sertifikat dan permohonan balik nama.

Termasuk dua sertifikat dengan nomor hak milik yang berbeda dan atas nama satu orang B Lamini dan selembar surat kesepakatan.

“Tersangka dalam perkara ini telah melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP,” tutur Roy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com