Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Terapkan PPKM Darurat, Berlaku di 7 Kabupaten/Kota

Kompas.com - 01/07/2021, 17:22 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti arahan pemerintah pusat.

Sebanyak 7 daerah yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Bangli akan menerapkan aturan itu.

"Kecuali Karangasem dan Tabanan. Kabupaten/kota yang lain harus menyesuaikan diri dengan apa yang sudah diinstruksikan oleh pusat," kata Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (1/7/2021).

Dharmadi menyebut, PPKM Darurat di Bali masuk dalam katagori level 3.

Baca juga: Anggaran Covid-19 dari Rp 5 Miliar Tersisa Rp 500 Juta, Gus Ipul Buka Opsi Posko Donasi

 

Artinya, segala pembatasan kegiatan masyarakat tak sama dengan PPKM level 4 yang ada di Pulau Jawa.

Masuknya Bali dalam katagori level 3 itu tak lepas dari zona penyebaran Covid-19 yang ada di Bali. Menurut Dharmadi, semua daerah di Bali masuk dalam zona oranye.

Pelaksanaan PPKM Darurat di 7 kabupaten/kota itu juga akan diberlakukan mulai Kamis (1/7/2021) hari ini.

"Kami laksanakan mulai hari ini, tidak menunggu tanggal 3 lagi, kami mulai hari ini," kata Dharmadi, yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali itu.

Terkait petunjuk teknis di lapangan, pihaknya kini sedang melakukan penyusunan aturan terkait PPKM Darurat dengan merevisi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com