Sulikah sudah berusaha melamar menjadi penjaga toko namun sampai saat ini belum ada yang menerimanya. Bermodal ponsel yang dipinjamkan saudaranya, Sulikah tak pantang menyerah mencari pekerjaan demi menghidupi anaknya semata wayang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengaku telah melakukan pendampingan terhadap Siti Sulikah.
Pendampingan itu untuk membantu korban dari trauma dan mengetahui perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Sulikah.
Baca juga: Tak Terima Tiba-tiba Digugat Cerai Istri, Pria Ini Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama
“Dua hari setelah pulang ada pendampingan dari kami kepada korban. Setidaknya kami mencari informasi PJTKI yang membawa TKI tersebut. Hanya saja korban belum bisa bercerita banyak tentang kejadian yang dialaminya selama bekerja di Malaysia setelah tiba kampung halamannya,” ujar Heru.
Beberapa hari kemudian, petugasnya kembali menemui korban. Dari penelisikan tim, kata Heru, kemungkinan korban berangkat tidak menggunakan jasa PJTKI yang resmi karena data-data keberangkatan diminta tidak ada.
“Dalam waktu dekat kami akan ke sana untuk mencari data-data detail setelah korban pulih kondisi traumanya. Biar jelas siapa yang membawa dan mengurus keberangkatannya,” jelas Heru.
Tak hanya itu, kata Heru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP2MI di Madiun. Pasalnya, sesuai aturan BP2MI yang akan menindaklanjuti ada tidaknya unsur pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.
Dengan demikian kasus itu dapat ditindaklanjuti untuk dibawa ke aparat penegak hukum atau penyelesaian internal perusahaan.
Bagi Heru, saat ini yang terpenting hak-hak korban segera terselesaikan. Sehingga gaji yang belum dibayar segera diterima penuh oleh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.