Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKW Sulikah di Malaysia, Gaji Tak Dibayar Penuh, Hampir Setiap Hari Dipukul Majikan

Kompas.com - 28/06/2021, 08:37 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Siti Sulikah (22), tenaga kerja wanita asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Perempuan berusia 22 tahun itu harus menderita selama setahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Kesedihannya makin bertambah karena gaji yang diterima tak utuh dalam setahun.

Ibu satu anak ini hanya menerima dua bulan gaji. Bahkan, gaji yang diterima masih dipotong lebih dari setengahnya.

“Selama saya kerja di Malaysia, baru dua kali saya terima gaji. Itu pun langsung dikirim ke ibu saya. Jadi di sana saya tidak pernah sama sekali menerima gaji,” ujar Sulikah yang ditemui Kompas.com, pekan lalu.

Saat hendak bekerja di negeri Jiran, Sulikah dijanjikan dibayar Rp 3,8 juta per bulan. Namun kenyataannya ia hanya menerima Rp 1,7 juta per bulan.

Penderitaan Sulikah tak sampai di situ. Hampir setiap hari, ia dipukul majikannya dengan beragam alat.

Majikannya pernah memukulnya dengan rotan, besi batangan, gagang sapu, hingga membenturkan kepalanya ke tembok. Akibat pukulan dari sang majikan, badannya lebam hingga kepalanya berdarah.

“Hampir setiap hari saya dipukuli. Setelah itu saya hanya bisa menangis,” kata Sulikah.

Baca juga: Antisipasi RS di Surabaya Penuh, Eri Cahyadi Siapkan Gedung Baru di Asrama Haji untuk Tampung Pasien Covid-19

Tak hanya kekerasan fisik, jatah makan yang diberikan kepada Sulikah sangat minim.

Ia hanya dijatah segelas beras dan sebutir telur untuk makan dari pagi hingga malam. Jika ingin memakan makanan lain, majikannya mengancam akan memotong gaji.

Bak terpenjara, Sulikah juga tidak diizinkan keluar rumah. Untuk buang sampah saja, majikan melarangnya. Bahkan saat majikannya pergi, pintu pagar dikunci rapat-rapat.

Sebenarnya Sulikan ingin menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada keluarga di kampung halaman. Namun, satu-satunya ponsel yang ia punya sudah diminta sang agen saat tiba di Malaysia.

Tetangga majikan yang peduli

Penderitaan Sulikah berakhir saat diminta sang majikan mencuci mobil di halaman depan rumah. Saat itu, seorang tetangga yang lewat menanyakan kondisi Sulikah.

Tetangga itu sering mendengar sang majikan memarahi Sulikah.

“Saya tidak kuat lagi. Jadi saya ceritakan semuanya kepada tetangga itu,” ungkap Sulikah.

 

Doa Sulikah untuk bisa segera keluar dari malapetaka pun terjawab. Tetangga tersebut melapor ke Kepolisian Diraja Malaysia.

Tak lama kemudian, sejumlah petugas polisi Malaysia datang menjemputnya. Di depan polisi, ia menceritakan kekerasan yang menimpa dirinya selama bekerja di rumah itu.

Tak hanya itu, bekas luka akibat kekerasan majikannya juga difoto polisi setempat untuk menjadi barang bukti. Ia juga mendapatkan pengobatan dari dokter setempat yang dibawa polisi.

Usai diperiksa polisi, Sulikah dititipkan di rumah perlindungan imigrasi. Setelah tiga minggu berada di rumah imigrasi, ia dibuatkan surat untuk kembali pulang ke Tanah Air.

Sulikah kembali ke tanah air bersama sejumlah pekerja migran Indonesia lainnya, Rabu (26/5/2021).

Lantaran pandemi Covid-19, setiba di Surabaya, Jawa Timur, Sulikah harus menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama tiga hari.

Selanjutnya ia dijemput petugas Pemkab Madiun dan kembali menjalani karantina di Kabupaten Madiun selama tiga hari. Setelah karantina selesai, Sulikah baru diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Baca juga: 13.720 Pekerja Migran Pulang ke Jatim, 182 Orang Positif Covid-19

Tak tahu ibunya meninggal

Perihnya hidup yang dialami Sulikah selama bekerja sebagai buruh migran di Malaysia belum selesai. Begitu tiba di kampung halaman, Sulikah baru mengetahui ibunya meninggal pada April 2021.

Ia pun teringat dengan mimpi yang dialami saat masih dititipkan di Kantor Imigrasi Malaysia.

“Saat itu saya mimpi ibu saya datang ke Malaysia dan mengajak pulang saya,” ujar Sulikah.

Setiba di kampung halamannya, Sulikah hanya bisa menyesali keberangkatannya menjadi tenaga kerja wanita ke Malaysia pada 2019.

Sulikah terpaksa bekerja sebagai buruh migran karena kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu.

 

Saat itu seorang agen PMI datang ke rumah dan menawarkan pekerjaan di Malaysia sebagai asisten rumah tangga.

Agen itu menjanjikan satu bulan ia mendapatkan gaji sekitar 1.110 ringgit atau sekitar Rp 3,8 juta.

Mendapatkan tawaran itu, Sulikah menyetujuinya. Seluruh dokumen diurus agen.

Bahkan ia mengakali tahun kelahirannya. Sesuai kartu tanda penduduk (KTP), Sulikah lahir pada 1999, tetapi di paspor tertulis 1997.

Setelah dokumen lengkap, Sulikah diberangkatkan dari Bandara Yogyakarta. Setibanya di Malaysia, Sulikah dijemput agen yang berada di negara tersebut.

Semalam menginap di penampungan, pagi harinya Sulikah diantar ke rumah majikan. Sulikah tidak mengetahui pasti alamat tinggal majikannya tersebut. Ia hanya mengingat rumah majikannya berada di Jalan Ipoh.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Polemik Plh Gubernur Papua

Sulikah pun juga tidak mengetahui nama majikannya. Perempuan itu hanya mengingat wajah keras majikan perempuannya yang sering marah dan memukulnya.

”Saya tidak tahu namanya. Kalau majikan perempuan saya panggil madam dan laki-laki panggil bos. Kalau tiga anaknya itu saya panggil koko, cece, dan baby,’’ ungkap Sulikah.

Sulikah tak membawa sepeser uang saat tiba di tanah air. Beruntung, setiba di Surabaya, dua PMI memberinya uang masing-masing Rp 50.000.

Ia berharap kekurangan gaji segera dibayar majikannya. Pasalnya saat di Malaysia, polisi yang menangani kasusnya berjanji mengurus gajinya yang belum dibayar majikannya.

Sulikah kini tinggal bersama ayah, kakek, dan nenek serta anaknya yang berusia tiga tiga tahun. Ia tidak bisa berbuat banyak dan kesulitan mencari pekerjaan karena hanya lulusan SD.

Padahal Sulikah memiiliki tanggung jawab membesarkan anaknya yang baru berusia tiga tahun. Pasalnya, Sulikah harus menghidupi anaknya sendiri setelah suaminya pergi meninggalkan diri dirinya usai melahirkan.

 

Sulikah sudah berusaha melamar menjadi penjaga toko namun sampai saat ini belum ada yang menerimanya. Bermodal ponsel yang dipinjamkan saudaranya, Sulikah tak pantang menyerah mencari pekerjaan demi menghidupi anaknya semata wayang.

Telah lakukan pendampingan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengaku telah melakukan pendampingan terhadap Siti Sulikah.

Pendampingan itu untuk membantu korban dari trauma dan mengetahui perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Sulikah.

Baca juga: Tak Terima Tiba-tiba Digugat Cerai Istri, Pria Ini Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama

“Dua hari setelah pulang ada pendampingan dari kami kepada korban. Setidaknya kami mencari informasi PJTKI yang membawa TKI tersebut. Hanya saja korban belum bisa bercerita banyak tentang kejadian yang dialaminya selama bekerja di Malaysia setelah tiba kampung halamannya,” ujar Heru.

Beberapa hari kemudian, petugasnya kembali menemui korban. Dari penelisikan tim, kata Heru, kemungkinan korban berangkat tidak menggunakan jasa PJTKI yang resmi karena data-data keberangkatan diminta tidak ada.

“Dalam waktu dekat kami akan ke sana untuk mencari data-data detail setelah korban pulih kondisi traumanya. Biar jelas siapa yang membawa dan mengurus keberangkatannya,” jelas Heru.

Tak hanya itu, kata Heru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP2MI di Madiun. Pasalnya, sesuai aturan BP2MI yang akan menindaklanjuti ada tidaknya unsur pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

Dengan demikian kasus itu dapat ditindaklanjuti untuk dibawa ke aparat penegak hukum atau penyelesaian internal perusahaan.

Bagi Heru, saat ini yang terpenting hak-hak korban segera terselesaikan. Sehingga gaji yang belum dibayar segera diterima penuh oleh korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com