KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AP bersama warga warga membongkar rumah di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Rumah yang dibangun bersama dengan sang istri, AT, sejak delapan tahun lalu itu diperkirakan menghabiskan biaya Rp 400 juta.
AP memutuskan membongkar rumah yang dibangun bersama sang istri karena tak terima digugat cerai istrinya yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong.
Baca juga: Tak Terima Tiba-Tiba Digugat Cerai Istri, Pria Ini Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama
Pasangan yang tengah menempuh sidang perceraian itu sepakat untuk membongkar rumah tersebut.
AP mengambil kayu-kayu yang terpasang di kusen, jendela, pintu, dan atap.
Kayu-kayu itu memang berasal dari keluarga AP, sedangkan rumah tersebut nantinya akan ditempati AT, sang istri.
Sekretaris Desa Carangrejo Juweni membenarkan bahwa pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua pihak.
"Kedua belah pihak sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi