Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Pembongkaran Rumah Rp 400 Juta di Ponorogo, Bermula Gugatan Cerai TKW

Kompas.com - 24/06/2021, 08:47 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AP bersama warga warga membongkar rumah di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Rumah yang dibangun bersama dengan sang istri, AT, sejak delapan tahun lalu itu diperkirakan menghabiskan biaya Rp 400 juta.

AP memutuskan membongkar rumah yang dibangun bersama sang istri karena tak terima digugat cerai istrinya yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong.

Baca juga: Tak Terima Tiba-Tiba Digugat Cerai Istri, Pria Ini Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama

Pasangan yang tengah menempuh sidang perceraian itu sepakat untuk membongkar rumah tersebut.

AP mengambil kayu-kayu yang terpasang di kusen, jendela, pintu, dan atap.

Kayu-kayu itu memang berasal dari keluarga AP, sedangkan rumah tersebut nantinya akan ditempati AT, sang istri.

Sekretaris Desa Carangrejo Juweni membenarkan bahwa pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua pihak.

"Kedua belah pihak sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi

 

Ilustrasi perceraian.PEXELS/RODNAE PRODUCTION Ilustrasi perceraian.
Kakak AP, Gunanjar, pun membenarkan bahwa adiknya memilih mengambil kayu daripada uang.

"Jadi kemarin sudah ada kesepakatan seperti itu. Adik saya memilih mengambil kayunya daripada dalam bentuk uang,” kata Gunanjar di sela pembongkaran rumah.

Tidak terima digugat cerai

Pembongkaran rumah juga disebabkan karena AP tidak terima tiba-tiba digugat cerai istrinya.

Gunanajar menyebut tidak pernah ada masalah selama AT merantau sebagai TKI di Hong Kong.

"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai. Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," katanya.

Baca juga: Happy Kaget, Uang Rp 6 Juta di Rekeningnya Raib padahal Tak Lakukan Penarikan, Ini Kata Polisi

Beberapa waktu kemudian, AP mendapatkan surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan istrinya mengajukan gugatan cerai.

Saat ini proses persidangan masih berlangsung.

Salah satu warga setempat, Sugiono, mengatakan, masyarakat bergotong royong membongkar rumah karena berempati dengan AP.

Menurutnya, AP bekerja serabutan dan tidak pernah berbuat macam-macam selama ditinggal oleh istrinya bekerja di luar negeri.

(KOMPAS.COM/Muhlis Al Alawi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com