Salin Artikel

Cerita di Balik Pembongkaran Rumah Rp 400 Juta di Ponorogo, Bermula Gugatan Cerai TKW

Rumah yang dibangun bersama dengan sang istri, AT, sejak delapan tahun lalu itu diperkirakan menghabiskan biaya Rp 400 juta.

AP memutuskan membongkar rumah yang dibangun bersama sang istri karena tak terima digugat cerai istrinya yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong.

Pasangan yang tengah menempuh sidang perceraian itu sepakat untuk membongkar rumah tersebut.

AP mengambil kayu-kayu yang terpasang di kusen, jendela, pintu, dan atap.

Kayu-kayu itu memang berasal dari keluarga AP, sedangkan rumah tersebut nantinya akan ditempati AT, sang istri.

Sekretaris Desa Carangrejo Juweni membenarkan bahwa pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua pihak.

"Kedua belah pihak sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni, Rabu (23/6/2021).

"Jadi kemarin sudah ada kesepakatan seperti itu. Adik saya memilih mengambil kayunya daripada dalam bentuk uang,” kata Gunanjar di sela pembongkaran rumah.

Tidak terima digugat cerai

Pembongkaran rumah juga disebabkan karena AP tidak terima tiba-tiba digugat cerai istrinya.

Gunanajar menyebut tidak pernah ada masalah selama AT merantau sebagai TKI di Hong Kong.

"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai. Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," katanya.

Beberapa waktu kemudian, AP mendapatkan surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan istrinya mengajukan gugatan cerai.

Saat ini proses persidangan masih berlangsung.

Salah satu warga setempat, Sugiono, mengatakan, masyarakat bergotong royong membongkar rumah karena berempati dengan AP.

Menurutnya, AP bekerja serabutan dan tidak pernah berbuat macam-macam selama ditinggal oleh istrinya bekerja di luar negeri.

(KOMPAS.COM/Muhlis Al Alawi)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/084747478/cerita-di-balik-pembongkaran-rumah-rp-400-juta-di-ponorogo-bermula-gugatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke