Doa Sulikah untuk bisa segera keluar dari malapetaka pun terjawab. Tetangga tersebut melapor ke Kepolisian Diraja Malaysia.
Tak lama kemudian, sejumlah petugas polisi Malaysia datang menjemputnya. Di depan polisi, ia menceritakan kekerasan yang menimpa dirinya selama bekerja di rumah itu.
Tak hanya itu, bekas luka akibat kekerasan majikannya juga difoto polisi setempat untuk menjadi barang bukti. Ia juga mendapatkan pengobatan dari dokter setempat yang dibawa polisi.
Usai diperiksa polisi, Sulikah dititipkan di rumah perlindungan imigrasi. Setelah tiga minggu berada di rumah imigrasi, ia dibuatkan surat untuk kembali pulang ke Tanah Air.
Sulikah kembali ke tanah air bersama sejumlah pekerja migran Indonesia lainnya, Rabu (26/5/2021).
Lantaran pandemi Covid-19, setiba di Surabaya, Jawa Timur, Sulikah harus menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama tiga hari.
Selanjutnya ia dijemput petugas Pemkab Madiun dan kembali menjalani karantina di Kabupaten Madiun selama tiga hari. Setelah karantina selesai, Sulikah baru diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Baca juga: 13.720 Pekerja Migran Pulang ke Jatim, 182 Orang Positif Covid-19
Perihnya hidup yang dialami Sulikah selama bekerja sebagai buruh migran di Malaysia belum selesai. Begitu tiba di kampung halaman, Sulikah baru mengetahui ibunya meninggal pada April 2021.
Ia pun teringat dengan mimpi yang dialami saat masih dititipkan di Kantor Imigrasi Malaysia.
“Saat itu saya mimpi ibu saya datang ke Malaysia dan mengajak pulang saya,” ujar Sulikah.
Setiba di kampung halamannya, Sulikah hanya bisa menyesali keberangkatannya menjadi tenaga kerja wanita ke Malaysia pada 2019.
Sulikah terpaksa bekerja sebagai buruh migran karena kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu.