Hadi lalu menceritakan, sebelum kejadian itu, dirinya pernah didatangi. Saat itu Hadi sempat meminta surat kepada orang tersebut.
"Sekitar dua bulan lalu dateng ke sini katanya saya suruh pindah. Tapi enggak tau juga dia dari mana. Saya tanyakan surat resmi tidak ada," katanya.
Sementara itu, terkait kasus perusakan itu, polisi mengaku telah menerima laporan korban.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B.915/VI/2021/SPKT/Polda Lampung.
"Nanti akan diteruskan ke jajaran Polresta Bandar Lampung untuk menangani kasus ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.