KOMPAS.com - Sembilan pria bersenjata tajam mengobrak-abrik warung milik Hadi Supeno (59) di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Lampung, Kamis (17/6/2021).
Hadi mengaku, saat itu kesembilan orang diduga preman itu memintanya untuk pindah dan tak berjualan di wilayah itu.
"Mereka minta kami pergi dari lokasi ini," kata Hadi Supeno ditemui di lokasi, Senin (21/2/2021).
Baca juga: Per 21 Juni Zona Merah di Jateng Jadi 13 Daerah, Ini Langkah Ganjar
Menurut Hadi, saat itu ada sembilan orang itu datang membawa senjata tajam dan langsung merusak warung semi permanen miliknya.
Pelaku yang merusak, kata Hadi, berjumlah enam orang dengan cara menebas dinding geribik dan kayu panyangga.
Lalu, tiga orang lainnya hanya memberi perintah kepada keenam rekannya itu.
Baca juga: Wacana Lockdown Regional, Ridwan Kamil Sebut soal Dukungan Logistik
Dari pantauan Kompas.com, warung milik Hadi berukuran 5x6 meter itu kini porak poranda.
Dinding geribik warung tampak lepas di beberapa bagian. Atap asbes warung itu juga pecah dan berserakan.
Hadi lalu menceritakan, sebelum kejadian itu, dirinya pernah didatangi. Saat itu Hadi sempat meminta surat kepada orang tersebut.
"Sekitar dua bulan lalu dateng ke sini katanya saya suruh pindah. Tapi enggak tau juga dia dari mana. Saya tanyakan surat resmi tidak ada," katanya.
Sementara itu, terkait kasus perusakan itu, polisi mengaku telah menerima laporan korban.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B.915/VI/2021/SPKT/Polda Lampung.
"Nanti akan diteruskan ke jajaran Polresta Bandar Lampung untuk menangani kasus ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.