Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banjarnegara Masih Izinkan Gelar Hajatan, Ganjar: Sudah Saya Sampaikan Tidak Boleh

Kompas.com - 21/06/2021, 19:40 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya agar tidak menggelar acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono masih memberikan izin warganya yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Padahal, angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah mengalami tren peningkatan yang cukup tajam.

Baca juga: Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Jateng Disebut Hampir Habis, Ganjar Bakal Atur Regulasinya

Terlebih, ditemukannya varian baru Covid-19 yang penularannya sangat cepat.

Selain itu, zona merah di Jawa Tengah juga kembali bertambah hingga menjadi 13 daerah dalam sepekan terakhir.

Di antaranya Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

Meski Kabupaten Banjarnegara tak masuk kategori daerah berzona merah, namun Ganjar tetap tidak memperbolehkan menggelar acara yang mengundang keramaian.

"Enggak boleh (gelar hajatan) sudah saya sampaikan secara terbuka (kepada Bupati Banjarnegara) tadi enggak boleh," kata Ganjar di kantornya, Senin (21/6/2021).

Ganjar meminta kepada kepala daerah agar lebih baik mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19 dengan tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

"Jadi biar semua bupati wali kota juga bisa memahami soal ini karena nanti itu akan berisiko lebih tinggi lagi (Covid-19)," ucapnya.

Baca juga: DIY Tidak Lockdown, Sultan HB X: Pemerintah Tak Sanggup Ganti Biaya Hidup Warga

Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengambil kebijakan untuk tetap memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.

"Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.

Budhi sendiri mengaku tidak tutup mata dengan fakta jika di Jawa Tengah sedang merebak virus corona varian baru.

Meski demikian, dia belum mengambil langkah agresif seperti work from home (WFH), jam malam atau penyekatan perbatasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Triliun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Triliun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com