Salin Artikel

Bupati Banjarnegara Masih Izinkan Gelar Hajatan, Ganjar: Sudah Saya Sampaikan Tidak Boleh

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya agar tidak menggelar acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono masih memberikan izin warganya yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Padahal, angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah mengalami tren peningkatan yang cukup tajam.

Terlebih, ditemukannya varian baru Covid-19 yang penularannya sangat cepat.

Selain itu, zona merah di Jawa Tengah juga kembali bertambah hingga menjadi 13 daerah dalam sepekan terakhir.

Di antaranya Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

Meski Kabupaten Banjarnegara tak masuk kategori daerah berzona merah, namun Ganjar tetap tidak memperbolehkan menggelar acara yang mengundang keramaian.

"Enggak boleh (gelar hajatan) sudah saya sampaikan secara terbuka (kepada Bupati Banjarnegara) tadi enggak boleh," kata Ganjar di kantornya, Senin (21/6/2021).

Ganjar meminta kepada kepala daerah agar lebih baik mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19 dengan tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

"Jadi biar semua bupati wali kota juga bisa memahami soal ini karena nanti itu akan berisiko lebih tinggi lagi (Covid-19)," ucapnya.

Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengambil kebijakan untuk tetap memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.

"Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.

Budhi sendiri mengaku tidak tutup mata dengan fakta jika di Jawa Tengah sedang merebak virus corona varian baru.

Meski demikian, dia belum mengambil langkah agresif seperti work from home (WFH), jam malam atau penyekatan perbatasan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/194031378/bupati-banjarnegara-masih-izinkan-gelar-hajatan-ganjar-sudah-saya-sampaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke