BIMA, KOMPAS.com- Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Bima, NTB akhirnya dicopot dari jabatannya.
Oknum yang berinisial HS ini telah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 20 siswi sekolah dasar (SD).
Wali Kota Bima, M Lutfi membenarkan, pihaknya telah mencopot oknum yang bersangkutan menyusul dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sedangkan untuk pemberhentian tetap, wali kota mengatakan, masih harus menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap.
"Kita tunggu proses hukum, tapi yang jelas sudah diberhentikan dari jabatannya," kata Wali Kota Bima, M Lutfi saat ditemui di Pemkot Bima, Kamis (17/6/2021).
Dianggap mencoreng dunia pendidikan di Bima
M Lutfi menyayangkan tindakan HS yang merupakan tenaga pendidik.
Menurut dia, perbuatan yang dilakukan oknum kepala sekolah kepada siswinya itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima.
"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," ujar Lutfi