Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Sarankan Bupati Buka Kembali Gejos sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 17/06/2021, 18:25 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menyarankan kepada pemegang kebijakan agar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) kembali dibuka dan difungsikan bagi pasien Covid-19.

Satgas penanganan Covid-19 sebelumnya sempat menutup sementara aktivitas perawatan pasien Covid-19 dengan gejala ringan di Gejos sejak Senin (29/3/2021) lantaran kasus corona sempat melandai.

Area tersebut kemudian difungsikan sebagai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang pulang kampung.

Baca juga: Mobile Laboratorium PCR Senilai Rp 3,8 Miliar Dipertanyakan karena Tak Pernah Keliling, Ini Jawaban Satgas Covid-19 Magetan

Sarankan dibuka kembali

Seiring peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menyarankan kepada pemegang kebijakan agar Gejos kembali dibuka dan difungsikan bagi perawatan dan rehabilitasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Kendati saat ini, masih ada sembilan PMI yang masih menjalani karantina di sana.

"Untuk total PMI yang masuk mulai 25 April 2021 lalu, ada sebanyak 383 orang. Dengan sebanyak 374 orang sudah pulang, tinggal sembilan orang yang masih menjalani karantina," ujar kepala Dinkes Gresik Syaifuddin Gozali saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Dinkes meminta supaya Gejos kembali difungsikan sebagai tempat rehabilitasi dan perawatan pasien Covid-19 gejala ringan sebagai antisipasi.

Sebab, tren penambahan kasus Covid-19 mulai meningkat. Terlebih secara geografis, Gresik berdekatan dengan Madura dan Lamongan yang sempat memunculkan klaster baru.

"Kami harap Bupati Gresik membuka kembali Stadion Gelora Joko Samudro sebagai tempat isolasi Covid-19 Gresik, untuk antisipasi kenaikan kasus. Mengingat wilayah di sekitar, juga mengalami kenaikan," ucap Gozali.

Baca juga: Viral, Video Pemulung Tua Dijambret, Kapolres Blitar: Pelaku Harus Bertanggung Jawab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com