Terjunkan tim investigasi
Wali kota juga mengaku telah menindaklanjuti kasus hukum yang membelit oknum kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan tersebut.
Sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat, M Lutfi telah mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan penanganan.
Bahkan, lanjut Lutfi, badan terkait juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi Pemkot Bima telah memeriksa puluhan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan.
Selain itu, oknum Kepsek yang dilaporan juga telah menjalani BAP.
Baca juga: Kabur Lompati Tembok, Wanita Asal Bogor Mengaku Dijual Rp 450.000 oleh Muncikari di Bali
M Lutfi pun telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oknum kepala sekolah dasar di Kota Bima itu dari BKPSDM.
Namun hingga saat ini, Lutfi belum bisa menyimpulkan benar atau tidaknya HS melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Terkait kebenaran dari kasus ini, menurut Lutfi, hal itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk membuktikannya.
"Benar atau tidanya dia melakukan perbuatan itu, nanti kita tunggu hasil dari proses penyelidikan polisi. Sementara dari LHP, yang bersangkutan memang mengakui suka memberikan uang jajan kepada anak-anak itu, tapi ini salah juga. Tidak diperbolehkan, karena tugas dia adalah mendidik," kata Lutfi.