Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan Suratno mengatakan, Banyuwangi telah berkomitmen menjalankan protokol kesehatan di sekolah-sekolah untuk menyukseskan pembelajaran tatap muka terbatas.
Selain mempercepat vaksinasi kepada guru, sekolah bersama satgas covid kecamatan terus berkoordinasi agar kegiatan pembelajaran benar-benar aman.
“Setelah sekolah memenuhi syarat standar kesehatan, maka baru dapat dikeluarkan sertifikat telah memenuhi syarat prokes dari satgas," ujar Suratno.
"Kami juga ada syarat lainya terkait kapasitas. Yakni untuk wilayah dengan zona orange hanya diperbolehkan diisi maksimal 30 persen dari kapasitas siswa dalam rombongan belajar, sementara untuk zona kuning dan hijau sebesar 50 persen. Ini kami pantau terus,” imbuhnya.
Suratno juga menuturkan siswa yang ikut dalam pembelajaran tatap muka terbatas sudah mendapatkan izin orangtua.
“Anak-anak ini juga kami berikan materi terkait virus covid 19 dan pencegahannya. Agar mereka juga bisa mengedukasi warga sekitarnya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.