Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bupati Alor Amon Djobo, 35 Tahun Jadi PNS, Marah ke Menteri Risma dan Pernah Mutasi 1.381 ASN Sebelum Pilkada

Kompas.com - 02/06/2021, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Alor, NTT, Amon Djobo menjadi perhatian publik setelah videonya memarahi staf Kementerian Sosial, viral di media sosial.

Di video yang beredar, dia menyebut Kementerian Sosial tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Alor karena bantuan PKH diurus oleh DPRD setempat.

Di video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya dan menyuruh para staf segera meninggalkan Alor secepatnya.

Baca juga: Namanya Disebut Saat Bupati Amon Marah pada Menteri Risma, Ini Kata Ketua DPRD Alor

Menanggapi hal tersebut, Risma menegaskan jika bantuan yang ia berikan lewat Ketua DPRD ALor Enny Anggrek bukan PKH, namun bantuan bencana korban banjir bandang.

Ia mengatakan saat bantuan itu dikirimkan lewat jalur darat dari Surabaya, tidak ada satu pun dari pihak Pemda Kabupaten Alor dan Kementerian Sosial yang bisa dihubungi karena jaringan komunikasi terputus.

Kebetulan saat itu hanya Ketua DPRD Alor yang bisa dihubungi sehingga ia menyetujui saat Ketua DPRD membantu mendistribusikan bantuan bencana dari Kemensos.

Baca juga: Cerita Menteri Risma Beri Bantuan Bencana ke Alor Lewat Ketua DPRD: Tidak Bisa Kontak Siapa Pun di Sana

35 tahun jadi PNS

Bupati Alor Amon Djobo (tengah) didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT (kanan) dan Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Alor (kiri)Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere Bupati Alor Amon Djobo (tengah) didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT (kanan) dan Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Alor (kiri)
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Amon Djobo lahir di Kalabahi, Alor pada 22 Februari 1960.

Saat maju dalam Pilbup, Amon Djobo diusung oleh tujuh partai, yaitu Nasdem, PKS, PDIP, PPP, PAN, Demokrat, dan Gerindra.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Alor, Amon Djobo adalah seorang PNS yang telah bekerja selama 35 tahun.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Marah kepada Menteri Risma, Bupati Alor: Bukan Hanya Saya yang Tersinggung, tapi Juga Gubernur NTT

Sebagai seorang pejabat, Amon Djobo telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Amon Djobo sudah tujuh kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

Saat maju sebagai calon Bupati Alor periode 2014 - 2019, Amon Djobo memiliki harta sebesar 290.504.954 berdasarkan laporan pada 2013.

Sementara setelah menjabat sebagai Bupati Alor, Amon Djobo memiliki harta kekayaan Rp 711.256.954 per 2017.

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Alor Marah pada Mensos Risma hingga Berkirim Surat ke Presiden Jokowi

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 2 Februari 2021 dengan total harta yang dimiliki sebesar Rp 1.240.638.077.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Amon Djobo.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berada di Alor dengan nilai Rp 942 juta.

Selain itu, Amon Djobo juga memiliki dua unit mobil senilai Rp 90 juta serta harta bergerak lainnya, Rp 80.130.000.

Aset lain yang dimiliki Amon Djobo adalah kas dan setara kas yang nilainya Rp 128.508.077.

Baca juga: Dimarahi Bupati Alor karena Beri Bantuan lewat DPRD, Risma Sebut Tak Ada yang Bisa Dihubungi

Mutasi 1.382 ASN sebelum pilkada

Bupati Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo dilaporkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (22/1/2019).Istimewa/Tribunnews Bupati Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo dilaporkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Dikutip dari TribunNews.com, Amon pernah dikritik karena melakukan mutasi ASN secara besar-besaran di Alor.

Enam bulan sebelum Pilkada 27 Juni 2018, ia melakukan mutasi, pemberhentian (nonjob), dan pemecatan terhadap 1.381 ASN.

Amon Djobo dianggap menyalahi UU Pilkada sehingga dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada Maret 2019.

Heriyanto, kuasa hukum Pelapor kasus mutasi ASN Kabupaten Alor, Roberth J Tubulau menduga Amon Djobo melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

Baca juga: Bupati Alor Usir Staf Risma, Pernah Jemur dan Umpat Puluhan ASN hingga Ancam Tembak Kolonel TNI

Menurut Heriyanto, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 dilakukan pada 12 Februari 2018.

Ketika itu, sebagai petahana, Amon Djobo dan pasangannya Imran Duru juga ditetapkan menjadi paslon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Alor.

Namun, dalam kurun waktu 6 bulan sebelum 12 Februari 2018, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN secara berkala.

"Kami ada datanya, dalam kurung waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga masa jabatan berakhir, Maret 2019, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN," beber dia.

Baca juga: Beredar Video Bupati Alor Marahi Staf Kementerian Sosial dan Ancam Akan Lempar Kursi, Ini Penyebabnya

Ancam tembak Kolonel di TNI AD

Bupati Bupati dan Wakil Bupati Alor, Amon Djobo-Imran Duru, saat menari Lego-lego bersama warga Alor di halaman kantor Gubernur NTT, Minggu (17/3/2019).KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Bupati Bupati dan Wakil Bupati Alor, Amon Djobo-Imran Duru, saat menari Lego-lego bersama warga Alor di halaman kantor Gubernur NTT, Minggu (17/3/2019).
Pada Oktober 2020, Amon Djabo juga menjadi sorotan karena mengancam menembak mati Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Dikutip dari Pos Kupang, Amon Djobo diduga telah melakukan penghinaan terhadap perwira pejabat tinggi Korem 161 Kupang.

Ia menulis kata tidak pantas dalam risalah dokumen terkait penyelesaian kerja sama tanah TNI yang digunakan pihak Polri di Kabupaten Alor.

Dokumen itu ditujukan dan diberikan kepada Kasi Log Korem 161 Wirasakti.

Baca juga: Bantuan PKH Diurus DPRD, Bupati Alor Marah ke Mensos Risma, Sempat Usir dan Ancam Staf Kementerian

Imbasnya, Amon Djobo sempat dilaporkan ke Polda NTT dan menyandang status sebagai tersangka.

Masalah ini berakhir setelah kedua belah pihak duduk bersama dan melakukan mediasi.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, masalah Amon Djobo dan Kolonel Imanuel hanya merupakan persoalan kesalahpahaman belaka.

"Sudah, sudah bicara. Sudah aman. Kita akan selesaikan dengan baik, kita sama sama aparat pemerintah, itu kan hanya salah paham biasa itu," ujar Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, 18 Desember 2020.

Baca juga: Aksi Bupati Alor Marah terhadap Menteri Risma, Usir Staf Kemensos, Ancam Lempar Pakai Kursi

Mengumpat dan jemur puluhan ASN

Sebuah video memperlihatkan Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo memarahi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di pinggir jalan protokol di wilayah itu viral di media sosial.Tangkapan layar Sebuah video memperlihatkan Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo memarahi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di pinggir jalan protokol di wilayah itu viral di media sosial.
Sementara itu pada Juli 2020, Amon Djobo juga menjadi perhatian publik karena videonya memarahi sejumlah AS di pinggir jalan protokol, viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan Amon marah-marah diunggah chanel YouTube Kaka Dorang, Jumat (17/7/2020).

Amon marah karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintahannya.

Padahal, ia menilai kinerja dan pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Alor tidak maksimal.

Baca juga: Bupati Alor Mengumpat dan Jemur Puluhan ASN karena Kesal Dapat WTP dari BPK

Dalam video tampak Amon memarahi puluhan ASN yang berbaris di jalan. Terdengar kalimat umpatan dari mulut Amon.

Amon mengancam akan menutup kantor BKAD selama dua pekan.

"Dua minggu bupati tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor. Oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu. Saya yang bupati, bukan mereka," ujar Amon.

Baca juga: ASN Laporkan Ketua DPRD Alor ke Polisi, Enny Anggrek: Saya Tidak Gentar

Dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat malam, Amon Djobo menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.

"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Amon Djobo, Bupati Alor yang Marahi dan Usir 2 Staf Risma, Pernah Ancam Kolonel TNI AD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com