KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Enny Anggrek buka suara, menanggapi tudingan Bupati Alor Amon Djobo soal bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui DPRD.
Enny menyebut, apa yang disampaikan Amon tidak benar.
"Itu bukan bantuan PKH tapi bantuan bencana secara langsung oleh Presiden melalui Kementerian Sosial," kata Enny kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Enny memaparkan ada perbedaan antara bantuan PKH dan bantuan bencana.
Menurutnya, bantuan PKH diberikan langsung dan masuk ke nomor rekening masyarakat.
Sedangkan bantuan bencana ini berupa sembako dan didistribusikan ke korban bencana alam.
Baca juga: Marah kepada Menteri Risma, Bupati Alor: Bukan Hanya Saya yang Tersinggung, tapi Juga Gubernur NTT
Cerita Enny dihubungi oleh Risma
Enny mengaku, dirinya ditelepon langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 5 April 2021 atau sehari setelah bencana Badai Seroja.
Saat itu lanjut Enny, Bupati Alor dan Sekda Alor tidak bisa dihubungi oleh Menteri Risma, sehingga Risma pun meneleponnya.
Ketika itu, kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melakukan pengiriman bantuan sosial bagi korban bencana dari Jakarta maupun Surabaya.
"Dalam kondisi seperti itu, sehingga saya minta saja bantuan paket dari dolog Kabupaten Alor untuk disalurkan," kata Enny.
Menanggapi informasi dari Enny, Risma kemudian meminta pihak Dolog untuk segera mendistribusikan bantuan itu kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.
"Waktu itu saya bersama orang-orang dari Kemensos langsung mengantar sembako ke masyarakat. Bantuan itu diantar ke sejumlah posko bencana di Kabupaten Alor," kata Enny.
Enny bahkan memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut semua bantuan itu ke masyarakat yang terdampak bencana.
"Jadi harus kita luruskan dulu, bahwa itu bukan bantuan PKH yang masuk ke rekening warga, tapi bantuan sembako untuk masyarakat," kata Enny.
Baca juga: Marah kepada Menteri Risma, Bupati Alor: Bukan Hanya Saya yang Tersinggung, tapi Juga Gubernur NTT