"Kalau perlu saya yang menjemput baik-baik ke tempatnya," terang Luki, kepada wartawan, di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Polisi Akan Jemput Putra Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati
"Kami akan bertindak profesional dalam kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Luki.
Sebelumnya, juru bicara keluarga tersangka MSA sempat meminta agar MSA diperiksa di rumah MSA, karena alasan kondisi kesehatan ayah MSA.
Namun permintaan itu ditolak karena tidak sesuai dengan SOP kepolisian.
Bahkan penyidik sudah mengajukan pencekalan terhadap tersangka kepada pihak Imigrasi. Hal itu dilakukan agar tersangka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh Putra Kiai Diambil Alih Polda Jatim
"Tersangka kami usulkan cekal kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (30/1/2020).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií, Achmad Faizal, Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus, Abba Gabrillin, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.