Massa dari pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, meminta agar kasus dugaan pencabulan seorang putra kiai terhadap santri tidak diintervensi oleh pihak manapun.
Baca juga: Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa
Lalu pada Senin (20/1/2021), massa dari salah satu pesantren menggelar aksi demo dan doa bersama di Alun-alun Jombang.
Massa memprotes pernyataan Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang dinilai mengintervensi kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSA (39), putra kiai terkenal di Jombang.
Perwakilan massa, Sholeh mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan ke Pemkab Jombang terkait kasus tersebut.
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan
"Yakni kami harap Bupati tidak mengintervensi hukum. Kedua bupati harus netral. Dan yang ketiga, kami minta bupati minta maaf kepada warga (pesantrean) atas muatan di media yang tendensius dan cenderung menekan penegak hukum dalam kasus ini," jelasnya Shaleh.
Shaleh juga menyangkal semua tudingan yang mengarah ke putra kyai Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
"Soal proses hukum, kami tidak bisa berikan klarifikasi lebih jauh, bukan wewenang saya. Namun itu menurut kami ada upaya pencemaran nama baik dan menjatuhkan nama Shiddiqiyyah," ungkapnya.
Baca juga: Putra Kiai Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus tersebut awalnya ditangani Polres Jombang. Namun kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Namun saat diperiksa, MSA yang sudah berstatus tersangka dua kali mangkir dari panggilan polisi. Pada Sabtu (15/2/2020), polisi berusaha menangkap MSA.
Namun, penangkapan tersebut gagal, karena dihalang-halangi oleh massa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi melepas tersangka MSA, karena jumlah massa lebih banyak.
"Ada 10 orang personel, tapi massa lebih banyak. Akhirnya tersangka dilepas untuk menjaga kondusifitas," kata Trunoyoda di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Putra Kiai di Jombang Diduga Cabuli Santri, Jadi Tersangka dan Mangkir dari Panggilan Polisi
Menurut Trunoyudo, penangkapan tersangka MSA sesuai prosedur yang diatur dalam undang undang. "Tapi polisi tetap mengedepankan aspek-aspek humanis," ujar dia
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan meminta putra pimpinan pesantren di Jombang datang kepada penyidik, guna menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka secara baik-baik.
Jika diperlukan, kata Luki, dirinya akan datang secara baik-baik menjemput tersangka untuk diajak ke Polda Jatim.