KOMPAS.com - Rani (bukan nama sebenarnya), seorang aktivis perempuan yang mendampingi korban kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban intimidasi orang tak dikenal.
Intimidasi terjadi pada Minggu (9/5/2021) siang saat Rani mengikuti pengajian di salah satu rumah warga di Ploso, Kabupaten Jombang.
Informasi mengenai peristiwa intimidasi itu beredar ke publik melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Aktivis Pembela Korban Kekerasan Seksual di Jombang Jadi Korban Intimidasi
Saat kejadian, perempuan berusia 23 tahun itu didatangi enam orang tak dikenal dan ponselnya dirampas.
Setelah itu, kepala Rani dibenturkan ke dinding dan ia mendapat ancaman secara verbal.
"Menurut cerita korban, dia didatangi enam orang, kemudian satu orang melakukan intimidasi. Ada ancaman pelaku kepada korban, 'Kamu tidak akan selamat'," kata Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Beberapa jam kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Ploso. Kabarnya hari ini sudah dilimpahkan dan ditangani Polres Jombang," kata Anna.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Putra Kiai Tersangka Pencabulan Penuhi Panggilan Penyidik
Diduga intimidasi yang dialami oleh Rani terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan putra ulama pengasuh sebuah pondok pesantren di Ploso, Jombang.
Menurut Anna, Rani terlibat dalam pengawalan kasus dan pendampingan korban kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019.
"Dugaan kami, para pelaku adalah orang-orang yang marah karena korban ikut mengawal kasus itu. Korban memang konsentrasi membantu sejak awal," ujar Anna.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Putra Kiai, Kapolda: Kalau Perlu Saya Sendiri yang Jemput
Awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Jombang dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh korban Rani.
"Laporannya sedang kami dalami, sekarang pemeriksaan tambahan. Baru kemarin dilimpahkan ke Polres (Jombang)," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan