Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan

Kompas.com - 05/02/2020, 18:39 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - MSA, putra seorang putra kiai di sebuah pesantren di Jombang Jawa Timur, yang berstatus tersangka aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, disebut 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Karena 2 kali mangkir, penyidik pun saat ini sedang menyiapkan upaya pemanggilan paksa.

"Sesuai SOP, jika 2 kali tidak datang panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, akan dipanggil paksa. Kami sedang siapkan strateginya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi, di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Putra Kiai Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Dicegah ke Luar Negeri

Polisi, kata dia, akan bertindak profesional dan sesuai SOP dalam menangani kasus tersebut, bahkan penyidik sudah mengajukan pencekalan terhadap tersangka kepada pihak imigrasi, agar tersangka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

Pekan lalu, kata Pitra, ada utusan keluarga tersangka yang mendatangi penyidik dan meminta agar pemeriksaan diundur karena alasan tertentu.

"Tapi penyidik tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut," tambah dia.

Sebelumnya, juru bicara keluarga, Ummul Choironi mengungkap alasan tersangka MSA menolak datang untuk diperiksa polisi.

Selain sedang menunggu ayahnya yang sedang sakit, menurutnya, MSA curiga kasusnya dipermainkan.

"Kabar pencabulan itu fitnah. Proses hukum ini jebakan agar MSA dipenjara," kata Ummul.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Baca juga: Putra Kiai di Jombang Diduga Cabuli Santri, Jadi Tersangka dan Mangkir dari Panggilan Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai aksi massa pro dan kontra di Jombang.

Ada yang mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, juga ada kelompok yang menyebut polisi tidak profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com