Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh Putra Kiai Diambil Alih Polda Jatim

Kompas.com - 17/01/2020, 17:15 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim menarik penanganan proses hukum kasus dugaan pencabulan santri perempuan oleh putra kiai yang sebelumnya ditangani Polres Jombang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penarikan kasus tersebut sesuai dengan tata laksana kerja Polri, yakni dalam rangka memberikan lapis kemampuan.

"Lapis kemampuan ini diberikan dalam rangka memberikan back up teknis penanganan proses hukum," kata Wisnu, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Massa Demo Polres Jombang, Tuntut Kasus Dugaan Pencabulan Putra Kiai terhadap Santri Tidak Diintervensi

Dia menuturkan, banyak alasan mengapa Polda Jatim dalam hal ini Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim memberikan dukungan kemampuan, antara lain karena dampak sosial, kewilayahan, dan aspek teknis lainnya.

"Dalam kasus ini kebetulan korbannya di bawah umur, jadi penanganannya juga harus hati-hati. Namun, bukan perarti Polres Jombang tidak mampu, tapi di Polda Jatim lebih lengkap," terang dia.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai aksi massa pro dan kontra. Selasa (7/1/2020) pekan lalu, massa dari Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

Baca juga: Tiga Santri Asal Jember Ciptakan Aplikasi ABITO untuk Bantu Peternak

Massa yang didominasi kalangan aktivis perempuan tersebut menyampaikan tuntutan agar polisi segera menahan MSA dan menuntaskan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Selasa (14/1/2020), ratusan orang yang mengatasnamakan diri keluarga besar pesantren di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, menggelar aksi serupa dengan tuntutan berbeda.

Massa mendesak polisi bertindak profesional dalam menangani kasus yang melibatkan MSA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com