Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kabupaten di Lampung Diizinkan Shalat Id di Masjid dan Lapangan

Kompas.com - 11/05/2021, 17:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga kabupaten di Lampung diizinkan menggelar shalat id di masjid dan lapangan terbuka.

Ketiga kabupaten tersebut dinilai berstatus zona kuning sebagaimana persyaratan pelaksanaan shalat id di masjid dalam masa pandemi.

Tiga kabupaten tersebut adalah, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Tanggamus.

Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung per 11 Mei 2021, tiga kabupaten tersebut dinilai memiliki risiko rendah persebaran Covid-19.

Baca juga: Pemkot Pontianak Kembali Gelar Shalat Idul Fitri di Alun-alun Kapuas

Way Kanan tidak terjadi penambahan kasus baru dengan kasus terkonfirmasi positif berjumlah 143 kasus.

Kemudian Tulang Bawang yang memiliki kasus positif berjumlah 261 kasus hanya terjadi pertambahan lima kasus baru.

Sedangkan Tanggamus hanya terjadi satu kasus tambahan dengan kasus positif berjumlah 595 kasus.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 045.2/1807/02/2021 tentang panduan pelaksanaan shalat id yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 10 Mei 2021 disebutkan, wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau diperbolehkan menggelar shalat id di masjid maupun lapangan terbuka.

"Hanya diperuntukkan bagi zona hijau dan zona kuning atau daerah yang dinyatakan aman dari virus Covid-19. Ketentuan itu berdasarkan penetapan satgas di wilayah masing-masing," kata Arinal kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Jember Perbolehkan Shalat Idul Fitri Berjemaah, Ini Syaratnya

Selain itu, ada sejumlah persyaratan bagi wilayah zona kuning dan hijau agar bisa tetap menggelar shalat id di masjid, di antaranya jumlah jemaah tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas.

Kemudian panitia pelaksana diimbau menyiapkan alat pengecekan suhu untuk memastikan kondisi setiap jamaah.

Dalam surat edaran juga disebutkan khotbah paling lama berdurasi 20 menit, namun tetap mematuhi rukun khotbah.

Para jemaah juga diwajibkan tetap memakai masker selama pelaksanaan shalat id. Serta, bagi pelaksanaan di lapangan maupun masjid dilengkapi pembatas transparan antara khatib dengan jamaah.

"Sesuai pelaksanaan salat Idul Fitri, jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara langsung," kata Arinal.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menganjurkan salat id di rumah untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Sekretaris Umum MUI Lampung, Basyaruddin Maisir mengatakan, sesuai SE Kementerian Agama dan fatwa MUI, masyarakat dianjurkan shalat id di rumah masing-masing.

Basyaruddin mengatakan, kondisi pandemi hingga saat ini belum ada tanda-tanda berkurang.

"Sampai hari ini, belum ada tanda-tanda (pandemi) berkurang. Tapi kita selalu memohon kepada Allah semoga wabah ini segera hilang," kata Basyaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com