BLORA, KOMPAS.com - Tersangka kasus premanisme di Pasar Jepon, Blora, Jawa Tengah, memberi pengakuan terkait aksinya memeras pedagang pasar.
Salah seorang tersangka M alias Celeng mengatakan, aksi yang dilakukan bersama teman-temannya itu memang disuruh oleh Lasno, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"(Kami) melakukan dengan suruhan, tidak ada jalan sendiri. Itu dari salah satu anggota, Mas Lasno, sebagai otak pertama," ujar Celeng saat dihadirkan di Mapolres Blora, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: 225 Pemudik yang Tercatat Masuk Kota Yogyakarta Akan Diisolasi
Berdasarkan pengakuannya, bukan hanya Lasno saja yang menyuruhnya untuk melakukan aksi premanisme di Pasar Jepon.
"Yang kedua saya konfirmasi sama Bapak Munaji, Beliau mengizinkan saya untuk menangkap rentenir itu untuk dibawa ke Kapolsek," kata dia.
Selain itu, ia mengakui bahwa aksi premanisme yang dilakukan bersama-sama itu semata-mata untuk mengisi uang kas.
"Ya minta kas uang Rp 400.000 itu untuk mengisi uang kas (markas) Jepon," kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Video Provokatif Tolak Larangan Mudik
M alias Celeng menyesal telah melakukan aksi yang melanggar hukum.
"Kami keluarga besar Pemuda Pancasila, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.