Salin Artikel

Pengakuan Anggota Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora

Salah seorang tersangka M alias Celeng mengatakan, aksi yang dilakukan bersama teman-temannya itu memang disuruh oleh Lasno, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"(Kami) melakukan dengan suruhan, tidak ada jalan sendiri. Itu dari salah satu anggota, Mas Lasno, sebagai otak pertama," ujar Celeng saat dihadirkan di Mapolres Blora, Selasa (11/5/2021).

Berdasarkan pengakuannya, bukan hanya Lasno saja yang menyuruhnya untuk melakukan aksi premanisme di Pasar Jepon.

"Yang kedua saya konfirmasi sama Bapak Munaji, Beliau mengizinkan saya untuk menangkap rentenir itu untuk dibawa ke Kapolsek," kata dia.

Selain itu, ia mengakui bahwa aksi premanisme yang dilakukan bersama-sama itu semata-mata untuk mengisi uang kas.

"Ya minta kas uang Rp 400.000 itu untuk mengisi uang kas (markas) Jepon," kata dia.

M alias Celeng menyesal telah melakukan aksi yang melanggar hukum.

"Kami keluarga besar Pemuda Pancasila, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin," kata dia.


Saat ini, M alias Celeng dan keempat temannya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sedangkan satu orang lainnya masih buron.

Mereka disangka melanggar Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021).

Dalam video tersebut, aksi premanisme ditujukan kepada ibu-ibu pedagang.

Bahkan, ibu-ibu tersebut sempat berteriak meminta pertolongan.

Salah seorang pedagang kemudian membuat laporan ke Polsek Jepon dan mengajak sejumlah orang yang diduga menjadi korban pemerasan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/124226378/pengakuan-anggota-ormas-yang-lakukan-aksi-premanisme-di-pasar-jepon-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke