SURABAYA, KOMPAS.com - Masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi diberlakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Mulai pukul 00.00 WIB, akses kendaraan dari luar kota menuju Kota Surabaya diperketat.
Puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda, yang tidak memiliki kepentingan jelas, langsung diminta putar balik oleh petugas.
Pantauan Kompas.com di pos penyekatan Bundaran City of Tomorrow (Cito) atau Bundaran Waru, Surabaya, sejumlah petugas gabungan, terdiri dari anggota polisi, dishub, linmas, dan satpol PP, terlihat menghalau para pengendara yang berusaha masuk ke Kota Surabaya.
Penyekatan di Bundaran Waru sendiri baru dimulai pukul 00.20 WIB. Ada dua jalur penyekatan di Bundaran Waru, yakni untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca juga: Hari Ini, Jokowi Akan Melihat Langsung Bagaimana Proses Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Bekerja
Untuk penyekatan dan pemeriksaan kendaraan roda dua, penyekatan dijadikan tiga lajur. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dijadikan satu lajur.
Di lajur penyekatan kendaraan roda dua, kendaraan yang bukan pelat L diminta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas mereka.
Bagi yang tidak bisa menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM), para pengendara langsung diminta putar balik untuk kembali ke daerah keberangkatan.
Saat penyekatan berlangsung, beberapa pengendara diketahui memang berencana akan mudik. Tanpa basa-basi, petugas meminta para pengendara tersebut putar balik.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diminta putar balik.
Hal yang sama juga dilakukan di lajur khusus kendaraan roda empat, pelat nomor kendaraan di luar Surabaya langsung diputarbalikkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.