Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Berlaku, Bundaran Waru Disekat, Masuk Surabaya Diperketat, Kendaraan Diminta Diputar Balik

Kompas.com - 06/05/2021, 07:33 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi diberlakukan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Mulai pukul 00.00 WIB, akses kendaraan dari luar kota menuju Kota Surabaya diperketat.

Puluhan kendaraan, baik roda empat dan roda, yang tidak memiliki kepentingan jelas, langsung diminta putar balik oleh petugas.

Pantauan Kompas.com di pos penyekatan Bundaran City of Tomorrow (Cito) atau Bundaran Waru, Surabaya, sejumlah petugas gabungan, terdiri dari anggota polisi, dishub, linmas, dan satpol PP, terlihat menghalau para pengendara yang berusaha masuk ke Kota Surabaya.

Penyekatan di Bundaran Waru sendiri baru dimulai pukul 00.20 WIB. Ada dua jalur penyekatan di Bundaran Waru, yakni untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca juga: Hari Ini, Jokowi Akan Melihat Langsung Bagaimana Proses Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Bekerja

Untuk penyekatan dan pemeriksaan kendaraan roda dua, penyekatan dijadikan tiga lajur. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dijadikan satu lajur.

Di lajur penyekatan kendaraan roda dua, kendaraan yang bukan pelat L diminta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas mereka.

Bagi yang tidak bisa menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM), para pengendara langsung diminta putar balik untuk kembali ke daerah keberangkatan.

Saat penyekatan berlangsung, beberapa pengendara diketahui memang berencana akan mudik. Tanpa basa-basi, petugas meminta para pengendara tersebut putar balik.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diminta putar balik.

Hal yang sama juga dilakukan di lajur khusus kendaraan roda empat, pelat nomor kendaraan di luar Surabaya langsung diputarbalikkan.

 

Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa truk-truk dan juga mobil boks yang dianggap mencurigakan juga di periksa.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputro mengatakan, penyekatan ini dilakukan bersama petugas gabungan dari seluruh instansi di Kota Surabaya

"Anggota kami gabungan dari instasi di Kota Surabaya, sedang melakukan penyekatan, pembatasan kepada warga masyarakat di luar Kota Surabaya, maupun di rayon di luar Kota Surabaya, utamanya larangan untuk tidak mudik," kata Galang, kepada wartawan di Bundaran Waru, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Galang menegaskan, pengendara yang tidak bisa menunjukan surat keterangan kerja maupun SIKM tidak diperkenankan masuk Kota Surabaya.

Baca juga: Dugaan yang Muncul di Kasus Pembakaran Perawat Eva Sofiana dan Korban sebagai Saksi Kunci

"Apabila tadi tidak dapat menunjukan surat kerjanya di luar dari rayon yang diperbolehkan masuk Kota Surabaya, maka kami putar balikan kembali. Karena tujuannya juga tidak jelas," ungkap Galang.

Sedangkan yang bisa menunjukan syarat-syarat, yakni surat keterangan kerja atau SIKM yang telah ditentukan, tetap diizinkan masuk ke Kota Surabaya.

"Jadi, memang apabila yang masuk ini dapat menunjukkan surat kerja atau dapat menunjukkan surat tugas ataupun SIKM, dapat kami perbolehkan masuk ke Surabaya," ujar dia.

Adapun kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas gabungan, kata Galang, rata-rata didominasi oleh kendaraan roda empat dari luar Kota Surabaya.

 

"Didominasi tadi dari pelat S dan N, kendaraan roda empat," ungkap Galang.

Sedangkan penyekatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, ada 13 titik penyekatan dengan melibatkan petugas gabungan dengan jumlah sekitar 750 personel.

Ia menyampaikan, untuk kendaraan truk dan mobil boks, yang mengangkut logistik diperbolehkan masuk.

Baca juga: Fakta Pengolah Sampah di Surabaya yang Diresmikan Jokowi, Tebesar di Indonesia, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Namun, untuk menghindari penyalagunaan, seperti mengangkut orang yang akan mudik, maka petugas tetap melakukan pemeriksaan.

"Kalau untuk mengangkut barang-barang, logistik kami perbolehkan, selama tidak untuk mengangkut orang, atau disalahgunakan untuk mudik, maka kami perbolehkan, seperti itu," kata Galang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com