"Didominasi tadi dari pelat S dan N, kendaraan roda empat," ungkap Galang.
Sedangkan penyekatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, ada 13 titik penyekatan dengan melibatkan petugas gabungan dengan jumlah sekitar 750 personel.
Ia menyampaikan, untuk kendaraan truk dan mobil boks, yang mengangkut logistik diperbolehkan masuk.
Namun, untuk menghindari penyalagunaan, seperti mengangkut orang yang akan mudik, maka petugas tetap melakukan pemeriksaan.
"Kalau untuk mengangkut barang-barang, logistik kami perbolehkan, selama tidak untuk mengangkut orang, atau disalahgunakan untuk mudik, maka kami perbolehkan, seperti itu," kata Galang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.